layanan digital yang mudah dan transparan
masukan masyarakat
Anda sesuai dengan ketentuan
Tabalong berbasis Web GIS
IDETARU merupakan media untuk menjaring masukan masyarakat dalam penyusunan rencana tata ruang.
hasil dari penjaringan ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk rencana tata ruang yang sedang disusun.
Lihat Ide TaruAplikasi Basis Data KKPR merupakan layanan digital untuk pengajuan dan pemantauan proses KKPR Non Berusaha.
AjukanSIMTARU adalah layanan digital untuk pengecekan peta tata ruang berdasarkan RTRW dan RDTR.
Cek Lokasi| No | Jenis & Nomor | Judul | Subjek | Aksi |
|---|---|---|---|---|
| 1 |
Peraturan Bupati
No.08 Tahun 2025 Tahun 2025
|
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kelua | Rencana Detail Tata Ruang, Perkotaan | Download |
| 2 |
Peraturan Daerah (Perda)
No.03 Tahun 2023 Tahun 2023
|
Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023 - 2042 Kabupaten Tabalong | Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Program, Rencana Pembangunan Dan Rencana Kerja | Download |
| 3 |
Peraturan Pemerintah (PP)
No.21 Tahun 2021 Tahun 2021
|
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang | Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, Dan Infrastruktur - Program, Rencana Pembangunan Dan Rencana Kerja - Cipta Kerja | Download |
| 4 |
Peraturan Menteri
No.11 Tahun 2021 Tahun 2021
|
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor... | Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Program, Rencana Pembangunan Dan Rencana Kerja | Download |
| 5 |
Peraturan Daerah (Perda)
No.01 Tahun 2021 Tahun 2021
|
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Peruntukan Industri Seradang Kabupaten Tabalong Tahun 2021-2041 | Rencana Detail Tata Ruang Kawasan, Industri, Kabupaten Tabalong | Download |
| No | Judul | Aksi |
|---|---|---|
| 1 | Pengajuan Siteplan |
|
| 2 | Pengajuan Kriteria Gambar Hasil Pengukuran Lapangan untuk Persyaratan Permohonan KKPR Non Berusaha |
|
| 3 | Pengajuan SLF (Sertifikat Layak Fungsi) |
|
| 4 | Pengajuan untuk Persyaratan Permohonan KKPR Non Berusaha |
|
| 5 | Pengajuan Pelayanan Pemakaman | Persyaratan menyusul |